Lima perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) udah cabut dari Batam terhadap triwulan ke-2 2017. Melemahnya ekonomi world jadi tidak benar satu penyebabnya. Beberapa perusahaan itu berada di Kawasan Industri Batamindo, Mukakuning, Batam.
“Dua dari lima perusahaan berikut bergerak di bidang perdagangan alat-alat berat seperti excavator dan industri yang bergerak di bidang elektronik,” kata Kepala Sub Direktorat Pelayanan Modal BP Batam, Ady Soegiharto, Jumat (21/7/2017). Ia enggan menyebut nama ke-2 perusahaan tersebut. Nilai investasi masing-masing 1 juta dollar Amerika dan 1,2 dollar Amerika dan total tenaga kerja yang raih 26 orang. Kedua perusahaan cabut gara-gara gagal bersaing. “Mereka mampir terhadap tahun lantas dan sempat beroperasi, tetapi gara-gara situasinya tidak kompetitif, tak tersedia yang beli produknya,” katanya.
Sedangkan tiga perusahaan lainnya yakni PT Nidec Component Technology Indonesia yang bergerak di bidang industri komponen elektronika, PT Pacific Coating Batam yang bergerak di bidang bisnis jasa industri untuk berbagai pekerjaan spesifik terhadap logam dan barang-barang dari logam. Dan paling akhir PT Sivantos Hearing Solutions yang bergerak di bidang industri alat bantu pendengaran dan perlengkapannya.
“PT Nidec menginvestasikan modal USD2,5 juta dengan tenaga kerja yang dirumahkan sebanyak 661 tenaga kerja lokal dan 7 tenaga kerja asing,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono. Kemudian PT Pacific dengan investasi sebesar USD900 ribu memberhentikan 185 pekeja lokal dan 11 pekerja asing. Sedangkan PT Sivantos nilai investasi mereka USD610 ribu dengan 500 karyawan lokal dan 20 karyawan asing.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Dulu Kerja Apa? Kini Telan Malu Usai Mayang Ditolak Owner Skincare
Menurut Andi, total nilai investasi tiga perusahaan asing berikut kurang lebih USD 4 juta dengan total 1.364 karyawan lokal dan 38 karyawan asing yang kehilangan pekerjaanya. “Sepinya order jadi alasan mereka tutup,” katanya. Ady menambahkan bahwa 37 perusahaan tutup yang disampaikan oleh pemerintah kota berbeda dengan knowledge yang dimiliki oleh BP Batam. Semuanya tidak merupakan PMA.” Masyarakat mengira ke-37 perusahaan itu merupakan PMA semua, padahal beda,” imbuh Ady.
Ia mengatakan ke 37 perusahaan berikut udah terhitung lima perusahaan PMA yang udah cabut tersebut. Sedangkan perusahaan lainnya berasal dari perusahaan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) dan terhitung UKM. Memang terhadap sementara pengurangan karyawan, perusahaan akan melapor kepada Disnaker Kota Batam. “Ada bengkel, spa dan terhitung salon yang tutup. Jadi cuma kurang lebih lima PMA yang tutup hingga sementara ini, jika tersedia pengurangan hingga 100 karyawan, Disnaker mengatakan perusahaan berikut tutup, padahal tutup yang sebenarnya ya kudu melapor ke BP Batam setelah selesaikan administrasinya.