Akademisi Rocky Gerung dicecar lebih dari 70 pertanyaan oleh penyelidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong.
Rocky diketahui tiba di Bareskrim Polri pukul 10.02 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB seperti yang dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. “Pemeriksaan hari ini cukup panjang, ada 70 lebih pertanyaan, melanjutkan dari pemeriksaan yang minggu lalu,” kata Haris saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Haris mengatakan, pemeriksaan hari ini dilanjutkan untuk menyambung pemeriksaan minggu lalu yang ditunda karena adanya keperluan dari penyelidik. Haris mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan materi pokok laporan. Namun ia tidak merinci pertanyaan seperti apa yang dilontarkan ke kliennya.
“Yang ditanya soal yang dilaporkan, jadi sebaiknya tanya ke polisi dan juga pelapor,” imbuh dia. Selain itu, Haris Azhar juga mengungkap sejumlah bukti dokumen yang ia bawa dengan kardus saat tiba di Mabes Polri.
Ia mengatakan, bukti yang dibawa adalah bacaan Rocky Gerung berupa sumber ilmiah yang berkaitan dengan Ibu Kota Negara (IKN) dan Undang-Undang Omnibus Law. Adapun laporan yang diperiksa hari ini terkait dengan berita bohong yang berdampak pada keonaran yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1946.
Baca Juga : Kualitas Udara Memburuk, Pemerintah Kampanyekan Naik Transportasi Umum
Dalam pemeriksaan itu, kata Haris, kliennya menegaskan kalimat yang dilaporkan sebagai berita bohong yang menyebabkan keonaran tak bisa dimaknai dengan kata per kata.
“Pak Rocky juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisanya Pak Rocky,” kata Haris. “Analisa Pak Rocky tidak bisa dijawab dengan potongan kata, potongan kalimat tapi dia satu keseluruhan ceramah,” imbuh dia.
Namun Bareskrim tidak mendalami soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bareskrim fokus mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
Adapun pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga sempat ditayangkan oleh akun YouTube milik Refly Harun. Pernyataan itu terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata “bajingan” dan kata “tolol” yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.