Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur, kuasa undang-undang Komisi Pemilihan Lazim (KPU) RI saat hendak mengajukan renvoi atau revisi.

Pengajuan renvoi ideal dijalankan Kuasa Peraturan KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak berakhir memperdengarkan jawaban Termohon, Pihak Berhubungan, serta Bawaslu di sidang sengketa Pileg 2024

Kuasa Peraturan KPU untuk Perkara Nomor 99-01-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 meminta izin kepada MK untuk renvoi sebelum peresmian alat bukti dijalankan majelis hakim di Panel 2 Sidang Sengketa Pileg, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

“Izin, Termohon yang mulia perkara 99 yang mulia. Sebelum dilegalkan alat bukti yang mulia izin kami berkeinginan renvoi yang mulia,” kata Kuasa Peraturan KPU hal yang demikian.

“Ngga ada renvoi lagi ya,” jawab Saldi

Saldi lalu meminta kepada KPU selaku Termohon menandai kuasa undang-undangnya yang sering renvoi. Menurut Saldi, kuasa undang-undang yang sering renvoi bermasalah kantor undang-undangnya.

“Nanti Pak Afif (Member KPU RI Mochammad Afifuddin) seandainya yang renvoi-renvoi ini diberi petunjuk ada kantor undang-undangnya ini kayaknya ada situasi sulit nih seandainya kayak demikian ini,” ujar Saldi.

Pasalnya, Saldi menegaskan bahwa majelis hakim sudah memberitahukan kepada para pihak dalam sidang sengketa Pilpres untuk teliti berhubungan angka dan data detail yang menjadi situasi sulit dalam sidang.

“Sebab ini dari awal spaceman slot sudah diingatkan ini soal angka, soal data detail itu sepatutnya kita lebih hati-hati ya,” kata Saldi.

KPU Bantah PKB soal Tudingan Tambah Suara ke PDIP dan Golkar di Pileg 2024 Jateng
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Lazim atau KPU RI menyangkal dalil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal pengurangan bunyi PKB di tempat pemilihan (Dapil) Jawa Tengah 6 untuk pengisian anggota DPR RI dan Dapil Jawa Tengah 1 untuk pengisian anggota DPRD.

“Tidak terdapat pengurangan bunyi sebagaimana didalilkan Pemohon (PKB) ternyata Termohon (KPU) sudah melakukan penghitungan bunyi pantas dengan undang-undang perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Kuasa Peraturan KPU RI, Muhammad Husein Asyahari di Panel 2, Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Adapun PKB, mendalilkan bahwa sudah terjadi pengurangan bunyi partainya pada enam TPS yang tersebar di Desa Cangreplor, sebanyak 68 bunyi dan sudah terjadi penambahan perolehan bunyi kepada PDIP sebanyak 695 bunyi yang tersebar pada beberapa TPS lainnya di Dapil Jawa Tengah 6.

By admin7