Beranda Nasional Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun di Jakpus

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun di Jakpus

108
0
Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun di Jakpus
Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penculikan Bocah 6 Tahun di Jakpus

Aparat Polres Jakarta Pusat menemukan fakta baru terkait kasus penculikan bocah perempuan berusia 6 tahun di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Hampir tiga pekan sudah, pelaku penculikan bocah perempuan berinisial MA di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tak kunjung tertangkap.

Penyelidikan panjang dengan melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti ternyata belum juga mampu mendeteksi keberadaan pelaku dan korban.

Meski begitu, polisi telah menemukan gerobak yang biasa digunakan pelaku untuk mengumpulkan barang bekas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut gerobak dengan stiker bendera Inggris Raya pada sisi kanannya itu ditemukan di Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat.

READ  Jokowi Serius Dukung Yusril Jadi Capres

Rupanya, gerobak tersebut telah dijual pelaku seharga Rp 400.000 kepada seseorang dengan dalih butuh uang untuk membeli seragam sekolah.

“Pada hari ini update yang dapat kami sampaikan bahwa tim berhasil yang pertama menemukan gerobak yang biasa digunakan oleh terduga pelaku dalam kesehariannya mengumpulkan barang bekas. Dari keterangan tersebut ternyata bahwa pelaku pada tanggal 7 Desember pagi hari menjual gerobak tersebut kepada seseorang di wilayah Pasar Ponco. Di sana tim mendalami identitas pelaku yang sampai saat ini masih upayakan untuk kita ungkap,” Kata Kombes Pol Komarudin.

READ  Detik-Detik Menuju Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Berdasarkan keterangan pembeli gerobak, kata Komarudin, penjual gerobak tersebut bernama Herman. Hal itu sesuai dengan keterangan yang diperoleh polisi sebelumnya. Namun, nama tersebut berbeda dengan nama yang disebut orang tua terduga pelaku.

“Ini sedikit berbeda dengan keterangan dari orang tua pelaku, yang mengatakan pelaku atas nama Yudi. Dari dua nama ini kita telusuri sehingga kami masih terus melakukan upaya identitas pelaku,” tuturnya.

Diberitakan, MA, bocah perempuan berusia 6 tahun diculik seorang pria. Anak dari pasangan Oni dan Tunggal itu diduga diculik pengepul barang bekas di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 7 Desember 2022 lalu.

READ  Ternyata Alasan PDIP Pilih Sistem Proporsional Tertutup

Pelaku dapat dengan mudah membawa kabur korban lantaran telah melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan orang tua dan juga korban.